LPPM UM Palembang Jadi Mitra Pelaksana Bimtek bagi 77 Anggota DPRD Lampung

TVMU.TV - Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang dipercaya oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi mitra pelaksana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 77 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 14-17 Mei 2025 di Hotel Wyndham Jakabaring, Palembang ini mengusung tema “Peran DPRD Dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses dan Mekanisme Penyusunan Pokir DPRD.”
Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para legislator daerah mengenai tugas, fungsi, dan mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam kaitannya dengan penyerapan aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini dibuka dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari UM Palembang di antaranya Wakil Rektor UM Palembang Sri Rahayu, Ketua LPPM Gusmiatun, serta Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.
Agus Fatoni selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Akhmad Edwin selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri menjadi narasumber dalam bimtek tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor UM Palembang Sri Rahayu menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh Kemendagri melalui BPSDM kepada UM Palembang sebagai mitra pelaksana kegiatan penting ini.
Menurut dia, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Universitas Muhammadiyah Palembang tidak hanya berfokus pada pengembangan akademik semata, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam mendukung pembangunan nasional melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan, termasuk lembaga legislatif daerah,” kata Sri Rahayu.
Dia menambahkan, kegiatan bimtek seperti ini merupakan ruang strategis bagi para anggota DPRD untuk melakukan refleksi atas peran dan fungsi mereka sebagai penyambung aspirasi rakyat, sekaligus menyusun strategi kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar menyampaikan pentingnya kegiatan bimtek ini sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalitas dan kapabilitas para legislator.
Ia menekankan bahwa tugas dan fungsi DPRD tidak hanya sekadar membuat peraturan daerah atau mengawasi kinerja eksekutif, tetapi juga mencakup proses menjaring, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme reses dan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Pokir bukan sekadar daftar kegiatan pembangunan, melainkan hasil dari dialog yang intensif dan konstruktif antara wakil rakyat dan masyarakat. Karena itu, proses penyusunan pokir harus berbasis data, aspiratif, dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” sebut Ahmad Giri.
Ahmad Giri juga menggarisbawahi bahwa reses bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk membangun komunikasi politik yang sehat dengan konstituen. Oleh karena itu, lanjutnya, pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme penyusunan pokir sangat krusial bagi anggota DPRD agar hasil reses benar-benar dapat diartikulasikan menjadi kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
VIDEO: PPL Internasional Mahasiswa UM Palembang
Comments (0)