Abdul Mu’ti Tegaskan Tidak Ada Tekanan dari Pihak Manapun soal Izin Usaha Pertambangan

TVMU.TV - Sekretariat Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti buka suara menanggapi isu yang ramai diperbincangkan di media tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hal itu diungkapkan dalam acara penutupan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Muhammadiyah di Unisa Yogyakarta, Ahad (28/7).
Mu’ti menyebutkan tidak ada tekanan dari pihak lain terkait IUP. Menurutnya, pembahasan isu IUP dalam Konsolnas Muhammadiyah ini merupakan agenda rutin organisasi.
“Ini mekanisme yang kita ambil sebagai jalan musyawarah yang mudah-mudahan menghasilkan keputusan yang terbaik, keputusan yang didukung oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah seluruh Indonesia dan elemen di Muhammadiyah,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Konsolnas Muhammadiyah ini bagian sistem dan juga tradisi yang dibangun di Muhammadiyah untuk keputusan-keputusan strategis.
“Kita ambil melalui permusyawaratan dan satu mekanisme demokrasi di mana Muhammadiyah juga senantiasa memberikan ruang kepada pimpinan persyarikatan memberikan aspirasinya,” lanjut Mu’ti.
Guru besar ilmu pendidikan Islam ini berharap konsolidasi dapat menghasilkan keputusan bersama Pimpinan Pusat dan seluruh warga persyarikatan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Mu’ti menegaskan agenda ini tidak berdasarkan tekanan dari pihak manapun.
Terkait dengan IUP, ia mengungkapkan, Muhammadiyah telah memiliki mekanisme tersendiri yaitu melalui Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang kepengelolaannya berbeda dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
“Jadi kalau Kami nanti mengelola tambang ini akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu,” ungkap Mu’ti.
Selain itu, Mu’ti juga menyampaikan, jika nanti dalam pengelolaan tambang menemui masalah pada lingkungan, tidak berdampak pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas, dan malah lebih banyak mafsadatnya, maka IUP yang didapatkan oleh Muhammadiyah akan dikembalikan kepada pemerintah.
Saksikan Live Streaming Hasil Konsolidasi Nasional PP Muhammadiyah tentang Tambang
Comments (0)