Empat Materi Sidang Pleno I Muktamar Muhammadiyah ke-48

Empat Materi Sidang Pleno I Muktamar Muhammadiyah ke-48
Sidang Pleno I Muktamar Muhammadiyah ke-48 digelar secara luring dari UMS, Sabtu (5/11). Foto: muhammadiyah.or.id.

TVMU.TV - Sidang Pleno I Muktamar Muhammadiyah ke-48 resmi digelar secara hybrid pada Sabtu (5/11).

Adapun para peserta sidang itu terdiri dari perwakilan tiap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dari seluruh Indonesia, dan perwakilan Organisasi Otonom (Ortom) di tingkat pusat.

Dalam Sidang Pleno I ini, para peserta Muktamar berkesempatan untuk memberikan tanggapan terkait materi-materi Muktamar.

Pada sidang tersebut, ada empat materi yang dibahas. Keempat materi tersebut sebagai berikut:

Pertama, materi terkait laporan PP Muhammadiyah 2015-2022. Dalam laporan ini berisi hal yang berkaitan dengan capaian kerja PP Muhammadiyah selama satu periode, mulai dari laporan kegiatan, pertanggungjawaban, keuangan, kerja sama, dan lain-lainnya.

Kedua, materi mengenai program Muhammadiyah 2022-2027. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang progresif sudah sepatutnya menyiapkan program-program untuk menyikapi berbagai gelombang masalah di masa depan. Hal ini penting untuk mengetahui tantangan seperti apa yang akan terjadi, sehingga dapat dipersiapkan sedini mungkin.

Ketiga, materi soal Risalah Islam Berkemajuan. Sebagaimana dalam keputusan Muktamar ke-37 tahun 1968, salah satu ciri dari Masyarakat Islam yang menjadi tujuan Muhammadiyah adalah “berkemajuan”.

Keputusan Muktamar tersebut bakal lebih disempurnakan lagi pada Muktamar ke-48 tahun 2022, dalam hal ini Muhammadiyah telah siap menyusun materi hal-hal yang berkaitan dengan corak pemikiran Risalah Islam Berkemajuan.

Saat membuka Sidang Sidang Pleno I. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berharap dengan adanya Risalah Islam Berkemajuan ini, tidak hanya menjadi wacana tetapi menjadi wujud pemikiran yang membumi.

“Kita berharap risalah ini menjadi alam pikiran, tindakan, dan gerakan bagi warga dan pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah,” sebutnya.

Keempat, materi terkait isu-isu strategis. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam sambuannya ketika Sidang Pleno I menjelaskan, isu-isu strategis ini diserap dari rangkaian persoalan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. 

Persoalan ini diangkat untuk secara bersama-sama dicari solusinya, sehingga pelaksanaan Muktamar dengan tema ‘Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta’ ini menemukan relevansinya. Berikut isu-isu strategis yang menjadi materi Sidang Pleno I.

  1. Isu Keumatan meliputi fenomena rezimentasi paham agama, membangun kesalehan digital, memperkuat persatuan umat, dan reformasi tata kelola filantropi Islam;
  2. Isu kebangsaan meliputi memperkuat ketahanan keluarga, reformasi sistem Pemilu, suksesi kepemimpinan 2024, evaluasi atas kebijakan deradikalisasi, memperkuat keadilan hukum, penataan ruang publik yang inklusif dan adil, memperkuat regulasi sistem resiliansi bencana, antisipasi ageing population (penuaan populasi), dan memperkuat integrasi nasional;
  3. Isu kemanusiaan universal meliputi membangun tata dunia yang damai dan berkeadilan, regulasi dampak perubahan iklim, mengatasi kesenjangan antar negara, dan menguatnya xenophobia.